Download Juknis Pos Un Tahun 2020 Jenjang Sd/Mi
Nilai hasil UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 (nol) hingga dengan 100 (seratus), dengan tingkat pencapaian kompetensi lulusan dalam kategori sebagai berikut:
- sangat baik, jikalau nilai UN lebih besar dari 85 (delapan puluh lima) dan lebih kecil dari atau sama dengan 100 (seratus);
- baik, jikalau nilai lebih besar dari 70 (tujuh puluh) dan lebih kecil dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima);
- cukup, jikalau nilai lebih besar dari 55 (lima puluh lima) dan lebih kecil dari atau sama dengan 70 (tujuh puluh); dan
- kurang, jikalau nilai lebih kecil dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima).
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan dilakukan oleh Panitia UN Tingkat Pusat, Panitia UN Tingkat Provinsi, Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota, LPMP, serta Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan sesuai dengan kiprah dan kewenangannya.
- Dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi, pemantau memakai instrumen yang dikembangkan dengan mengacu pada POS UN.
- Hasil pemantauan dan penilaian dijadikan materi pertimbangan perbaikan
pelaksanaan UN pada masa mendatang.
- Pelaksana UNBK Tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota membentuk unit layanan pinjaman (helpdesk).
- Dalam hal kondisi khusus atau terjadi hambatan/gangguan teknis dalam pelaksanaan, sekolah/madrasah pelaksana UNBK sanggup mengambil tindakan, berkoordinasi dengan help desk menurut petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Pelaksana UNBK Tingkat Pusat.
- Kondisi khusus tersebut meliputi antara lain: listrik padam, kerusakan peralatan atau sarana/prasarana, kerusakan sistem, kendala jaringan, dan sebagainya.
- Bentuk tindakan dari penanganan kondisi khusus tersebut antara lain meliputi: perubahan agenda pelaksanaan UNBK, penggantian pelaksanaan dari UNBK ke UNKP, atau bentuk lain yang diputuskan Pelaksana UNBK Tingkat Pusat dan dilaporkan kepada Penyelenggara UN.
- Pelaksanaan ujian yang tidak sesuai dengan POS UN dan kejadian-kejadian khusus serta tindakan penanganannya dilaporkan oleh sekolah/madrasah pelaksana UNBK dan dicatat dalam Berita Acara Pelaksanaan UNBK.
Download Juknis POS UN Tahun 2020 Jenjang SD/MI, Unduh File


