Download Juknis Pos Usbn Tahun 2020 Jenjang Smp Atau Mts
Kriteria Kelulusan
Kriteria kelulusan dari satuan pendidikan minimal mempertimbangkan hal-hal berikut.
- Menyelesaikan seluruh jadwal pembelajaran;
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;
- Mengikuti Ujian Nasional (kecuali SD/MI/SDLB/MILB); dan
- Lulus USBN sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Kelulusan siswa dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru.
Pengumuman Kelulusan Satuan Pendidikan
Pengumuman kelulusan akseptor didik dari satuan pendidikan dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan
Tanda Lulus USBN Sekolah Dasar
- Tanda lulus USBN bagi siswa sekolah dasar Sertifikat Hasil Ujian SD Berstandar Nasional.
- SHUSBN paling sedikit berisi: Biodata siswa; dan Nilai USBN untuk setiap mata pelajaran yang diujikan.
- SHUSBN diterbitkan oleh satun pendidikan penyelenggara USBN.
- Pemantauan dan penilaian penyelenggaraan USBN dilakukan oleh kementerian, dinas pendidikan provinsi, LPMP, dan dinas pendidikan kabupaten/kota sesuai kiprah dan kewenangannya.
- Laporan hasil pemantauan dan penilaian penyelenggaraan USBN dimanfaatkan untuk pemetaan mutu pendidikan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, serta materi pelatihan dan pemberian derma kepada sekolah/madrasah.
- Satuan pendidikan menyusun laporan penyelenggaraan USBN dan mengirimkannya kepada dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota.
Download File ( Juknis POS USBN Tahun 2020 Jenjang Sekolah Menengah Pertama atau MTs, Belum Tersedia )
Dan untuk sementara menunggu rilisnya Juknis POS USBN Tahun 2020 Jenjang Sekolah Menengah Pertama atau MTs, maka dibawah ini sanggup Anda baca-baca kembali Juknis POS USBN Tahun 2019 Jenjang Sekolah Menengah Pertama atau MTs, UNDUH FILE


