INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Struktur Organisasi, Kiprah Pokok Dan Fungsi Perangkat Desa Menurut Permendagri No 84 Th 2015

bahwa untuk melakukan ketentuan Pasal 62 dan Pasal 64 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 ihwal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ihwal Desa, ihwal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ihwal Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 ihwal Desa, perlu tetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri ihwal Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;

 bahwa untuk melakukan ketentuan Pasal  Struktur Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Desa Berdasarkan PERMENDAGRI No 84 Th 2015


Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 ihwal Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara  Republik Indonesia Nomor 4916); 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ihwal Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ihwal Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2015 ihwal Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 ihwal Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ihwal Pemerintahan Daerah menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 embel-embel Lembaran Negara Nomor 5657), dan Undang- Undang nomor 9 Tahun 2015 ihwal Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Republik Indonesia 5679); 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 ihwal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ihwal Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 ihwal Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 ihwal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ihwal Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 ihwal Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 ihwal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694); 6. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 ihwal Kementerian Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 12); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 ihwal Pedoman Penyusunan Dan Pendayagunaan Data Profil Desa Dan Kelurahan; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 ihwal Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 ihwal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 564) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2015 ihwal Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 ihwal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1667);

Download file
Struktur Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Desa Berdasarkan PERMENDAGRI No 84 Th 2015, Unduh File

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel